Bogor, 5 Maret 2026 – Peran penting masyarakat dalam pengelolaan hutan untuk mendukung FOLU Net Sink 2030 terus dikuatkan. Melalui dukungan program RBC kerja sama Indonesia–Norwegia, Pusat Pengembangan Sosial Ekonomi Masyarakat Hutan (P2SEMH) menggelar rangkaian kegiatan Penguatan Kelembagaan dan Peningkatan Kapasitas Usaha Kelompok Tani Hutan (KTH) di KHDTK Litbang Kehutanan Playen Gunungkidul dan KHDTK Litbang Kehutanan Wonogiri pada 25–27 Februari 2026 lalu.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Kepala Pusat PSEMH, Dodi Sumardi menyampaikan harapannya agar KTH yang ada di KHDTK Playen dan Wonogiri tidak hanya kuat secara administrasi dan legalitas, tetapi juga semakin mandiri secara ekonomi. “Dengan kelembagaan yang tertata dan usaha yang berkembang, KTH diharapkan mampu menjadi motor penggerak pengelolaan hutan yang produktif dan berkelanjutan,” kata Dodi.

Berbenah dari Dalam: Penataan Legalitas dan Keanggotaan KTH

Di KHDTK Playen, kegiatan dimulai dengan penataan legalitas dan keanggotaan KTH. Melalui proses verifikasi dan kesepakatan bersama tujuh KTH yang belum teregister, keanggotaan kelompok ditata ulang sehingga terbentuk enam KTH yang memenuhi persyaratan minimal jumlah anggota.

Terkait itu, Tim Fasilitasi Penerapan–Fasper selaku pelaksana kegiatan juga berkoordinasi dengan Pemerintah Kalurahan Banyusoco dan Kalurahan Karangduwet. Perangkat Kalurahan menyatakan kesiapan untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan KTH sebagai dasar legalitas kelompok.

Belajar dari yang Sudah Berjalan: Pengalaman KTH Teregister

Pada kesempatan lainnya di KHDTK Playen juga dilakukan pertemuan yang menghadirkan dua KTH yang telah teregister, yaitu KTH Bangun Wono dan KTH Ketan. Kepada Tim Fasper, keduanya berbagi pengalaman mengenai dinamika pengelolaan kelembagaan dan usaha yang selama ini dijalankan.

Dalam diskusi, KTH mengungkapkan kebutuhan fasilitasi usaha, seperti pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi PIRT, SNI Bina UMK, hingga sertifikasi halal. Selain itu, potensi pengembangan komoditas unggulan seperti minyak kayu putih dan sereh wangi, termasuk rencana studi tiru pengelolaannya turut dibahas bersama.

Dari berbagai hal yang disepakati bersama, Kepala Bidang Fasilitasi Penerapan PSEMH, Sumitra Gunawan berharap kelompok teregister dapat menjadi contoh bagi kelompok yang belum teregister. “Harapannya, KTH yang telah teregister harus berbeda dengan KTH yang belum teregister, baik dari segi administrasi, tata kelola kelembagaan KTH, juga pengembangan produk unggulan,” kata Sumitra di akhir diskusi.

Penguatan Kelola Usaha Madu Hutan di KHDTK Wonogiri

Sementara itu, di KHDTK Wonogiri, tim Fasper juga melakukan pendampingan kepada KTH Alas Kethu Berkah. Dengan potensi kawasan sebagai sumber benih berbagai jenis pohon, penguatan difokuskan pada kelola usaha komoditas yang telah dijalankan oleh kelompok, yaitu madu hutan.

Pendampingan menitikberatkan pada perbaikan manajemen usaha, penguatan organisasi kelompok, serta strategi pengembangan produk agar memiliki nilai tambah dan daya saing pasar yang lebih baik.***≈